Sultan Aji Muhammad Idris Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, AHK Mengapresiasi Semua Pihak Atas Dukungannya

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN- Kapala Dinas  Sosial Provinsi  Kaltim HM Agus Hari Kesuma (AHK), merasa bahagia  karena hasil perjuangan seluruh  elemen dan masyarakat Kaltim membuahkan hasil yang sangat membanggakan, dimana Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan Kerajaan Kutai Kartanegara, akhirnya mendapat gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI Joko Widodo.

"Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, pejuang asal Kalimantan Timur,  yang akan dilakukan besok Rabu 10 November 2021, tepat pada Hari Pahlawan. di Istana Bogor, dan  pemberian gelar untuk Sultan Aji Muhammad Idris tertuang dalam Keppres Nomor 109 TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional," kata AHK disela acara Rapat Koordinasi

(Rakor) Pembahasan Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan di daerah Provinsi Kaltim tahun 2022, serta evaluasi permasalahan  di kabupaten kota se Kaltim, yang diselenggarakan Biro Kesra Setdaprov  Kaltim,    di Hotel Four Points Balikpapan. Senin (8/11/2021).

AHK menambahkan, terkait penganugrahan gelar Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional, sudah disampailan  kepada keluarga ahli warisnya yaitu Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin, untuk menerima gelar pahlawan  Nasional dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

"Syukur Alhamdulillah, apa  yang telah kita perjuangkan bersama membuahkan hasil, dan ini tentu menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kaltim, oleh karena itu kita berikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada , semua  pihak yang terlibat ikut  memperjuangkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan Nasional," tandasnya.

AHK menambahkan,  setelah Sultan Aji Muhammad Idris mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini,  tahun depan (2022) Pemprov Kaltim akan  mengusulkan  kembali Gubernur Kaltim kedua yaitu Abdoel Moeis Hassan, sekaligus tokoh pemuda pergerakan kebangsaan di Samarinda pada tahun 1940–1945, sebagai calon pahlawan nasional (CPN).

 "Oleh karena itu, dengan diakuinya Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional, tentunya harapan kita dapat menberikan motivasi kepada seluruh masyarakat Kaltim, dan dapat mencontoh keteladan beliau, dan mudah-mudahan muncul pahlawan-pahlawan baru khususnya di pandemi Covid-19 saat ini, maupun di masa yang akan datang," harap AHK.(mar)